Kuala Namu International Airport Bandar Udara Internasional Kuala Namu |
|||
---|---|---|---|
Bandara Kuala Namu yang sudah hampir jadi | |||
IATA: tidak ada – ICAO: tidak ada | |||
Ringkasan | |||
Tipe Airport | Sipil | ||
Operator | PT Angkasa Pura II | ||
Lokasi | Medan |
Bandar Udara Internasional Kuala Namu adalah sebuah bandar udara baru untuk kota Medan, Indonesia. Lokasinya merupakan bekas areal perkebunan PT. Perkebunan Nusantara II Tanjung Morawa, terletak di Kuala Namu, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Kuala Namu akan menggantikan Bandara Polonia
yang sudah berusia lebih dari 70 tahun. Saat selesai dibangun, Kuala
Namu yang diharapkan dapat menjadi bandara pangkalan transit
internasional untuk kawasan Sumatra dan sekitarnya, akan menjadi bandara
terbesar kedua di Indonesia setelah Bandara Soekarno-Hatta.
Saat ini progress pembangunan bandara sudah mencapai 96%. Akibat
prasarna yang belum siap, pengoperasian bandara ini diundurkan ke bulan
Agustus 2013 yang sebelumnya Maret 2013.[1]
Sejarah
Latar belakang pembangunan
Pemindahan bandara ke Kuala Namu telah direncanakan sejak tahun 1991. Dalam kunjungan kerja ke Medan, Azwar Anas, Menteri Perhubungan saat itu, berkata bahwa demi keselamatan penerbangan, bandara akan dipindah ke luar kota.[2]
Persiapan pembangunan diawali pada tahun 1997, namun krisis moneter
yang dimulai pada tahun yang sama kemudian memaksa rencana pembangunan
ditunda. Sejak saat itu kabar mengenai bandara ini jarang terdengar
lagi, hingga muncul momentum baru saat terjadi kecelakaan pesawat Mandala Airlines
pada September 2005 yang jatuh sesaat setelah lepas landas dari
Polonia. Kecelakaan yang merenggut nyawa Gubernur Sumatera Utara Tengku Rizal Nurdin
tersebut juga menyebabkan beberapa warga yang tinggal di sekitar
wilayah bandara meninggal dunia akibat letak bandara yang terlalu dekat
dengan pemukiman. Hal ini menyebabkan munculnya kembali seruan agar
bandara udara di Medan segera dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai.
Selain itu, kapasitas Polonia yang telah lebih batasnya juga merupakan
faktor direncanakannya pemindahan bandara.
Pembebasan lahan
Rencana pembangunan selama bertahun-tahun terhambat masalah
pembebasan lahan yang belum terselesaikan. Hingga Juni 2006, baru 1.650
hektar lahan yang telah tidak bermasalah (telah diselesaikan sejak
1994), sementara lahan yang dihuni 71 kepala keluarga lainnya masih
sedang dinegosiasikan, namun pada November 2006 dilaporkan bahwa Angkasa
Pura II telah menyelesaikan seluruh pembebasan lahan.[3]
Pengangkutan
Pembangunan Tahap I disertai pula oleh pembangunan jalur kereta api
dari Stasiun Aras Kabu di Kecamatan Beringin ke bandara yang berjarak
sekitar 450 meter. Stasiun Aras Kabu sendiri terhubung ke Stasiun Medan dengan jarak 22,96 km. Diperkirakan jarak tempuh dari Medan hingga Kuala Namu akan berkisar antara 16-30 menit.[4] [5]
Ada pula usulan pembangunan Jalan Tol Medan-Kuala Namu
sebagai usaha pengembangan prasarana pengangkutan dari dan ke bandara.
Namun pelaksanaan pembangunan selama periode pembangunan jalan tol tahun
2005-2010 belum dikabulkan oleh pemerintah pusat. Jalan non-tol Medan-Kuala Namu sedang dalam proses pembuatan. Jalan ini direncanakan akan mempunyai 5 lajur jalan.
Jalur KA Araskabu-Kuala Namu
|
|
Stasiun sebelumnya: Stasiun Araskabu |
Stasiun berikutnya: - |
Luas bandara dan kapasitas
Tahap I bandara diperkirakan dapat menampung tujuh hingga 10 juta penumpang dan 10.000 pergerakan pesawat per tahun,[6] sementara setelah selesainya tahap II bandara ini rencananya akan menampung 25 juta penumpang per tahun.
Luas terminal penumpang yang akan dibangun adalah sekitar 6,5 hektar
dengan fasilitas area komersial seluas 3,5 hektar dan fasilitas kargo
seluas 1,3 hektar. Bandara International Kuala Namu memiliki panjang landas pacu 3.750 meter[7][8], dan sanggup didarati oleh pesawat berbadan lebar termasuk Airbus A380.[7]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar